Tuesday, June 15, 2021

Gugatan Arbitrase, KPC Kerahkan 20 Pengacara Internasional

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Achmad Bintoro dari Singapura



SINGAPURA, TRIBUN – Dengan total kekuatan sebanyak 20 pengacara kelas dunia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Rio Tinto dan Beyond Petroleum bahu-membahu melancarkan serangan kepada Didi Dermawan, pengacara Pemprov Kaltim, dalam sidang kedua arbitrase International Centre for Settlement of Investement Disputes (ICSID), Rabu (27/2) di Singapura.


Namun penjelasan Didi yang santun, merendah, dan argumentatif kemarin mampu menangkis serangan-serangan itu. Bahkan mengundang senyum anggota Tribunal dan tepuk tangan pengunjung sidang. Didi mendapat kesempatan untuk meyampaikan opening statement pada akhir sidang, setelah sidang berjalan sekitar lima jam.

Selama dua jam lebih ia membeberkan kejanggalan-kejanggalan dan tidak etisnya KPC dalam persoalan divestasi saham. Ia menekankan bahwa sebenarnya tidak pernah terjadi divestasi saham KPC. Apa yang disebut divestasi oleh KPC dan para pihak tidak lebih sebagai akal-akalan guna mengindari hilangnya dominasi kepemilikan saham.

Didi mengawali orasinya dengan ucapan terimakasih kepada Tribunal yang telah menerima permohonan gugatan yang ia masukkan pertengahan 2006 lalu. Tribunal terdiri Prof Dr Gabriel Kaufhman (Ketua), Michael Hwang dan Albert Van Deberg (anggota). Secara khusus ia juga menyampaikan salam kepada para pengacara KPC dan para pihak yang disebut Didi sebagai pengacara-pengacara hebat. 

“Anda semua adalah para pengacara hebat, berbintang tujuh. Saya bangga bisa berhadapan dengan Anda,” kata Didi.

“Juga kepada Pak Todung Mulya Lubis yang tak bukan adalah dosen pembimbing skripsi saya ketika saya masih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UI dulu. Dan salam hormat saya kepada warga Kaltim yang merelakan waktu, tenaga dan biaya untuk tiba di persidangan ini,” tambahnya.

Sekitar 40 warga Kaltim menghadiri sidang itu datang dengan pakaian adat masing-masing suku. 

Mereka duduk di bagian belakang ruang sidang di gedung Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Pihak SIAC yang memberikan fasilitas tempat terpaksa menambah kursi untuk mereka. Ketua Tim Penyelesaian Divestasi Saham (TPDS) KPC Laden Mering misalnya, tampil dengan topi dan pakaian adat Dayak Kenyah. Begitu pula Abraham Ingan (sekretaris), Yulianus Henock. Ada pula yang berpakaian adat Jawa, NTB, Bugis, Gamis, Batak, dan lainnya.


Kedatangan dan tampilan mereka sempat menarik perhatian Tribunal maupun puluhan pengacara KPC yang sebagian besar orang Barat. Gabriel menyatakan, untuk kali pertama sidang arbitrase dihadiri oleh warga biasa. 

Sedianya, sidang ini akan digelar di Washington DC, AS, sebagaimana kebiasaan selama ini. Namun karena permintaan Didi Dermawan, dan atas kesepakatan dengan lawyer lainnya, sidang kedua ini digelar di Singapura.

“Ini surprise. Terimakasih atas kedatangan bapak-ibu. Tapi kami harap anda semua bisa mengikuti aturan yang berlaku di dalam ruang sidang,” ujar Gabriel.

Hadir dalam sidang antara lain Michael P Lennon, ketua tim pengacara KPC, bersama delapan anggota timnya dari firma hukum dari Inggris, Baker Botts. Sedang dari pihak Rio Tinto/Beyond Petroleum dipimpin Todung Mulya Lubis mengerahkan 12 anggota timnya. Todung bersama timnya duduk di bagian tengah. Di sebelah kanan mereka, Didi Dermawan bersama tiga anggota timnya.

Sejak awal sidang, baik Lennon, Todung dan anggota timnya, Mattew Weinier dengan bahasa Inggris yang sangat fasih, terus mempertanyakan kewenangan Pemprov Kaltim/Pemkab Kutim dalam menggugat mereka di ICSID. Mereka meminta Tribunal untuk menolak gugatan Didi.

Lennon misalnya, menggunakan kalimat penegasan yang diulang-ulang bahwa Pemprov bukanlah peneken kontrak PKP2B. Sehingga tidak semestinya dibolehkan menggugat di arbitrase. Begitu pula Mattew, dengan bersemangat ia mencoba menjelaskan mengenai sistem perundangan di Indonesia dengan menyitir Pasal 1 (1) UUD 45, di mana Presiden adalah pihak yang berhak untuk urusan antarnegara.

Namun Lennon seketika terdiam ketika anggota Tribunal, Albert Van Denberg dari Belanda, memintanya untuk menunjukkan bukti apakah ada aturan yang secara tegas melarang pemprov untuk maju dalam arbitrase ICSID.

“Anda dari tadi berkali-kali menyatakan bahwa pemprov tidak berwenang karena tiada surat kuasa dari pemerintah Indonesia. Sekarang tolong tunjukkan kepada kami apakah ada aturan yang melarang maju dalam arbitrase,” tanya Albert.
Sesaat lamanya Lennon terdiam. Begitu pula delapan anggota timnya yang duduk di kanan Tribunal. Sempat ia membuka-buka berkas di depanya yang tebal. Kemudian ia berkata pelan: “Tidak ada, Tuan.”

Didi dalam akhir sidang menyatakan, sesuai dengan UU No 32/2004 tentang Pemda, pemda memiliki kewenangan besar, kecuali atas beberapa hal. Yakni pertahanan/keamanan, agama, dan keuangan/fiskal. Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak Pemprov Kaltim/Pemkab Kutim mengajukan gugatan arbitrase kepada KPC yang dinilai telah banyak melakukan pelanggaran hukum dan etika bisnis. Sidang masih akan berlanjut hari ini, Kamis (28/2) untuk menentukan jurisdiksi (hearing on jurisdiction). 

Dicecar Pertanyaan

Mantsn Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral Departemen ESDM Simon Felix Sembiring dicecar pertanyaan oleh Didi Dermawan dan Tribunal terkait surat yang dikeluarkannya. Surat tertanggal 10 Agustus 2006 itu intinya menegaskan bahwa Pemprov Kalim tidak berhak dan berwenang terkait dengan PKP2B, termasuk untuk mengajukan gugatan arbitrase.
Sembiring adalah satu-satunya dari tiga saksi yang hadir dalam sidang arbitrase. Dua saksi lainnya, Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno dan Ketua DPRD Kaltim Herlan Agussalim tidak terlihat hadir.

Pertanyaan Didi terkait dengan dua surat yang dikeluarkan Sembiring yang dianggap saling bertentangan. Satu surat tertanggal 10 Agustus 2006, Sembiring menegaskan tidak ada hak dan wewenang bagi Kaltim untuk membeli saham KPC, termasuk dalam penuntutan arbitrase. Namun pada suratnya yang lain, Maret 2004, ia menyatakan setuju atas pembelian saham KPC 18,6 persen oleh Pemkab Kutim. Jual beli itu, menurut dia, selaras dengan PKP2B.

“Kalau dasarnya PKP2B, kenapa terhadap Pemprov Kaltim Anda tidak katakan setuju dan selaras. Bukankah kedudukan Pemprov dan Pemkab sama dalam hal ini” tanya Didi.

Mendapat pertanyaan itu, Sembiring tidak memberi jawaban tuntas dan memuaskan. Didi dan Tribunal berulangkali meminta penjelasannya secara jelas. Namun Sembiring hanya mengatakan bahwa dirinya setuju Pemkab Kutim membeli saham itu, karena transaksi jual beli saham itu hanya melibatkan KPC dan Kutim.

“Kalau begitu saya rasa Anda telah keliru memahami PKP2B. Anda tidak memiliki pemahaman yang utuh,” katanya.


Berpeluang Diterima ICSID

Gugatan Pemprov Kaltim/Pemkab Kutim terhadap PT KPC dan para pihak dinilai memiliki peluang besar diterima oleh International Centre for Settlement of Investment (ICSID). Ini terlihat dari reaksi Tribunal saat hearing on jurisdiction selama dua hari, 27-28 Februari di Singapura.

Pendapat tersebut dikemukakan Fauzan Zidni, peneliti pada Center for Indonesian Regional and Urban Studies kepada wartawan Tribun Kaltim, Achmad Bintoro di Singapura. Fauzan secara mendalam mengamati proses di balik upaya Pemda Kaltim dalam berjuang mendapatkan hak pembelian 51 persen saham divestasi KPC. Ia membuat studi khusus tentang divestasi saham ini untuk tesisnya di Fisipol UI Jakarta.

Saat digelar sidang ICSID di gedung Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Fauzan juga tampak hadir. Ia kembali melakukan studi untuk objek yang sama pada Lee Kuan Yew of Public Policy National University of Singapore. “Saya diskusi dengan teman-teman. Saya pikir peluang (Kaltim) cukup kuat. Ini terlihat dari reaksi Tribunal di sidang kemarin,” kata Fauzan di Singapura, Minggu (2/3).

Selain fakta yang terungkap di persidangan, hal lain yang menguntungkan Kaltim adalah, dalam Pasal 25 ICSID Constituent dinyatakan, bahwa “constituent subdivision” dari suatu negara, oleh ICSID dianggap sebagai bagian yang sama dari negara tersebut.

Kadang-kadang justru ICSID menggunakan istilah “state” atau “government”. Tapi kedua istilah itu, sambung Fauzan, dalam hukum pertanggungjawaban negara (law on state responsibility — masih berupa draft article tetapi sudah mengikat karena sudah menjadi kebiasaan hukum internasional), departemen atau pemda dianggap sebagai “negara”.

Pada sidang, baik Michael P Lennon maupun Todung Mulya Lubis, masing-masing pengacara KPC dan Rio Tinto/Beyond Petroleum, berpendapat bahwa Pemprov Kaltim tidak berhak untuk mengajukan gugatan di ICSID. Ini karena pemda bukan sebagai pihak yang meneken Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Penambangan Batu Bara (PKP2B). PKP2B tersebut diteken pemerintah Pusat dan KPC. Sehingga kalau pun bisa maju, harus ada surat kuasa dari pemerintah pusat, Menteri Pertambangan (ESDM).

“Sejauh ini surat kuasa itu tak pernah ada,” kata Lennon dari kantor firma hukum kesohor dunia, Baker Botts yang bermarkas di London, Inggris. Ini diperkuat dengan kesaksian Simon Felix Sembiring, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral yang kini menjadi Dirjen Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Departemen ESDM, yang membeberkan surat yang dibuatnya pada10 Agustus 2006 bahwa, pemerintah RI tidak pernah memberikan kuasa kepada Pemprov Kaltim berkaitan dengan PKP2B.

Todung juga mendesak Tribunal untuk menolak gugatan Pemprov Kaltim/Pemkab Kutim yang diajukan oleh Didi Dermawan. Terlebih, kata Todung saat sidang, gugatan Pemprov sebelumnya sudah pernah ditolak oleh PN Jakarta. Sehingga mestinya, gugatan ke ICSID pun harus ditolak karena tiadanya kewenangan dan hak.

Namun Albert Vandem Berg, anggota Tribunal yang dipilih KPC, justru mempertanyakan alasan yang dikemukakan oleh pengacara tergugat. Kepada Lennon ia balik bertanya. “Dari tadi Anda selalu mengatakan bahwa Pemprov Kaltim tidak berhak maju di ICSID, sekarang tunjukkan apa ada aturan yang tegas melarang pemda untuk maju di ICSID,” tanya Albert yang kemudian oleh Lennon dijawab, tidak ada.

Lenon juga balik bertanya kepada Todung. Menurut dia, PN Jakarta wajar menolak gugatan pemda karena ia mengacu pada PKP2B. Ia merasa tidak berwenang. “Kalau di PN ditolak, lalu di ICSID pun Anda meminta agar kami menolaknya, lalu akan kemana mereka (pemprov) mencari keadilan?” katanya.

Menurut Fauzan, yang menjadi masalah justru di Kaltim sendiri. Ia melihat ketidakstabilan politikdan ketidakbersamaan elite-elite lokal maupun nasional. Ini yang malah akan membuat masalah divestasi saham KPC semakin berlarut.(bin)

Bangun Dulu Mangkrak Kemudian

Empat tahun setelah Stadion Utama Palaran, Samarinda menjadi saksi tempat kemeriahan upacara pembukaan PON XVII-2008,  The Economist menurunkan laporan berjudul: "Power to the people! No, wait ..."

The Economist adalah majalah  -- produk cetaknya berbentuk majalah di kertas art paper, meski selalu menyebut dirinya sebagai surat kabar -- berpengaruh yang berbasis di Inggris dengan tiras 1,4 juta eksemplar di seluruh dunia. Tak ada perpustakaan besar di Indonesia, dan hampir tidak seorang pun ekonom, para kepala negara, para pengambil kebijakan nasional, mapun para "think thank" di Jakarta, yang tak melangganinya.

Majalah yang dewan redaksinya disesaki para wartawan bergelar doktor itu menyatakan,  desentralisasi mengakibatkan pemborosan dana publik yang luar biasa. Ia menyebut Stadion Palaran sebagai salah satu contoh. Ada kebanggan yang membuncah dari warga Kaltim, juga gubernur, saat ribuan kembang api terlontar di udara dan menerangi langit di atas Palaran yang selama ini gulita. 

Tetapi, mengingat peristiwa olahraga yang jarang sekali terjadi di daerah ini, pembangunan stadion empat tingkat berkapasitas 50 ribu penonton pada lahan seluas 46 hektare, di tengah rakyat yang masih terbelakang dan terbelit kemiskinan itu, menurutnya, merupakan wujud proyek mercusuar yang mubazir.

"The governor himself takes pride in it. But a pitchside inspection tells a sadder story. A weary groundsman is attacking knee-high weeds with a flymo under the hot sun," tulis The Economist.

Pemprov Kaltim, tambahnya, harus merogoh dana Rp 5 triliun lebih untuk membayar kebanggaan tersebut. Sayangnya, kemampuan pemprov membangun stadion megah itu tak diikuti dengan kemampuan untuk memanfaatkannya secara maksimal.  Terakhir kali  pertandingan sepak bola besar dimainkan di sini pada Mei 2010.

Pada medio 2010 itu, Tribun juga pernah menurunkan laporan berjudul "Kemegahan Stadion Utama Palaran Tidak Tampak Lagi." Pemprov boleh dibilang lebih pandai membangun ketimbang memelihara. Rumput ilalang dibiarkan tumbuh subur di halaman luar dan dalam pagar. Beberapa bangunan pun retak tak terurus. Upacara pembukaan dan penutupan PON XVII-2008 silam, agaknya menjadi klimaks dari semua upaya dan daya yang dimiliki Pemprov. Begitu pesta usai, berakhir pula perhatian terhadapnya.

Menyaksikan bangunan itu sekarang, mungkin tak pernah tergambar dalam benak orang bahwa ini adalah bangunan stadion yang diklaim paling megah di Indonesia. Tingginya setara dengan bangunan gedung bertingkat 20 lantai.

Tiga tahun kemudian, kondisinya masih tak berubah. Stadion itu masih merana. Bahkan meski pengelola, UPTD Pengelola Komplek Stadion Utama Madya (PKSUM), sudah menggratiskannya. Karena itu tak berlebihan kalau Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pun turut menyindir saat meresmikan Graha Pemuda di Samarinda, 28 April 2014.

"Jangan sampai gedung yang megah seperti ini (Graha Pemuda) tak maksimal penggunaannya. Lihat Stadion Palaran, sayang sekali. Mestinya bisa dikembangkan maksimal," kata Roy.


Kondisi Hotel Atlet di komplek Stadion Madya Sempaja nyaris setali tiga uang. Sudah satu tahun, sejak Gubernur Awang Faroek meneken nota kesepahaman dengan PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS), 24 Juni 2013 lalu, hotel itu tidak kunjung diremajakan. Perusahaan milik kelompok Bakrie ini adalah pemenang tender pengelolaan hotel tersebut, dan rencananya akan berganti nama menjadi Grand Elty Atlet Hotel.

Hotel delapan lantai tersebut dibiarkan  kusam tidak terawat. Banyak perabot berserak dan terpreteli. Beberapa kamar juga tak lagi berpendingin udara, entah kemana AC-nya. Hanya satu kawanan yang kini betah bersarang di dalamnya, serangga. Pada penghujung Maret 2012 lalu, sekitar 600 penghuni kamar hotel ini dibuat geger ketika menemukan sejumlah serangga mirip tomcat. Petugas Dinkes dan Pertanian pun dikerahkan untuk mensterilkan hotel tersebut.

"Saya juga tak tahu persis apa masalahnya kok belum jalan. Itu kini (urusan) Pemprov," kata Ednindar S Samad, Kepala UPTD PKSUM saat itu.

***

Berapa banyak proyek di Kaltim yang sempat mangkrak kelanjutannya, tak terurus, dan pemanfataannya tidak maksimal? Ternyata bukan cuma Stadion Palaran, dan Hotel Atlet. 

Lihat Jembatan Mahakam Kota II Samarinda. Sudah di-groundbreaking namun hinga 10 tahun kemudian pun waktu itu bentangnya belum tersambung.  Lihat pula Jembatan Kembar (sebelah Jembatan Mahakam Samarinda) yang digadang-gadang bisa segera mengurai kemacetan, baru satu setengah pilon yang tertanam di sungai sudah tertunda kelanjutannya. Ia dikalahkan oleh proyek lain. 

Bandara Samarinda Baru (SBS) Sei Siring -- Bandara APT Pranoto -- pun begitu. Bertahun-tahun sempat terseok-seok, tak kelar ditangani Pemkot. Diambil alih Pemprov Kaltim, tidak lantas menjadi jaminan lebih cepat selesai. Sisi darat sudah rampung, sisi udaranya tak kunjung terbangun. 

Sampai-sampai sempat muncul gurauan, jangan-jangan saat sisi udaranya selesai, giliran bangunan darat yang harus dipermak lagi karena terlalu lama tidak difungsikan. Jika demikian, berapa lagi dana publik yang bakal mubazir? Untunglah keadaan berubah lebih baik setelah Gubernur Awang Farouk Ishak (saat itu) bertekad menyelesaikannya sendiri dengan APBD.

Kekhawatiran akan adanya proyek lain yang terbengkelai pun menular bagai virus. Jangan-jangan pula, gedung serbaguna (convention hall) yang megah di komplek Stadion Sempaja  bakal mengalami nasib serupa. Sudah selesai dikerjakan dengan dana Rp 256 miliar, tetapi tidak dapat difungsikan. 

"Perlu ratusan miliar lagi untuk bisa difungsikan. Masih perlu desain interior, mebeler, taman dan parkir," kata Muhammad  Taufik, Kepala Dinas PU Kaltim di era itu. Gedung itu sedianya akan diresmikan Presiden SBY bersama 28 proyek MP3EI lainnya di Kaltim, akhir Juni.

Sudah bertahun-tahun kita juga menyaksikan Terminal Angkot Bukit Pinang dan Termimal Barang di Seberang mangkrak. Di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, kita melihat jembatan Ing Martadipura yang dibangun pada era Bupati Syaukani HR, tidak bisa difungsikan karena tiadanya jalan pendekat.

Ledekan publik sebagai jembatan Abunawas masih melekat hingga kini, sebagai satire terhadap proyek jembatan lain yang sudah tersambung namun belum dapat segera difungsikan karena belum adanya jalan pendekat. Sepertinya, virus Abunawas masih menular ke jembatan PPU.


Penyelesaian jalan tol Balikpapan-Samarinda juga sempat  jadi tanda tanya. Sudah habiskan sedikitnya Rp 2,5 triliun dari APBD Kaltim, tetapi, sekedar pondasi atau badan jalannya saja belum tersambung antarsegmen. Total kebutuhan dana yang pada awal proyek dikatakan "hanya" Rp 6,2 triliun, ternyata membengkak hingga dua kali lipat. Konsultan perencana mungkin salah menghitung. Agaknya, saat itu sedang terburu-buru sehingga tidak teliti melihat kondisi riil di lapangan.

Proyek sempat mangkrak, tertunda bertahun-tahun. Berbagai fasilitas tak bisa dimanfaatkan secara maksimal, menunjukkan lemahnya perencanaan dan lemahnya manajemen kontrol. Acapkali kita begitu bernafsu membangun proyek-proyek besar, tanpa melihat prioritas. Dengan total APBD terbesar kedua di Indonesia, kita sering bersikap seolah-olah memiliki dana tak terbatas. Padahal, kenyataannya terbatas.

Walikota Samarinda (era Syaharie Jaang) misalnya, tiba-tiba berpikiran ingin membangun jembatan mahakam yang kelima (tembus Jalan Awang Long) dengan anggaran Rp 716 miliar. Padahal, dua jembatan yang ada saja ketika itu belum tuntas. Jembatan Mahulu pun entah kenapa dibikin sempit, sehingga ketika trailer lewat kendaraan dari lawan arah harus menunggu. 

Rencana membangun Tepian Mahakam, yang diharap dapat melepaskan  dahaga masyarakat kota terhadap hadirnya obyek wisata yang membanggakan, masih sebatas konsep dan desain apik yang tersimpan di laci. Entah kapan baru dapat diwujudkan oleh walikota periode berikutnya?

Otonomi daerah, yang diikuti dengan melimpahnya dana besar ke Kaltim, rupanya membuat banyak elit menjadi "mabok". Lazimnya orang mabok, ia sulit fokus. Rencana dibuat tanpa perlu mengetahui apa yang diinginkan rakyat. Bermanfaat atau tidak nantinya bagi banyak orang, bisa difungsikan atau tidak, bukan lagi urusannya. Ia tidak memiliki sedikit pun rasa bersalah. Namanya juga mabok.

Tetapi, bagi yang elit yang berpikiran luas dan bervisi ke depan  -- dan itu masih ada -- akan beranggapan implementasi otonomi daerah yang bergulir sejak berlakunya UU No 32/2004 itu masih setengah hati. Apa yang oleh pusat disebut bahwa dirinya telah menggelontorkan dana besar bak air terjun Niagara, sesungguhnya belumlah seberapa dibanding apa yang telah mereka ambil selama ini dari Kaltim. 

Belum lagi bicara mengenai konsep keadilan yang diterapkan pusat terhadap daerah-daerah yang kaya sumberdaya alam yang masih harus mengejar ketertinggalannya. Maka, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim (PPU) seharusnya menyadarkan kita semua bahwa itu sekaligus untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik dan berkeadilan.*** 

Air Hitam, 15 Juni 2021


 

Sunday, June 13, 2021

00126, Namaku


BEN datang tergopoh saat menyadari dipanggil menghadap Manajer Personalia. Sebelumnya, dua kali dipanggil ia cuma tolah-toleh. Celingukan kiri-kanan. Turut mencarinya. 

"Orang itu pasti sudah tuli." Makinya daam hati.

Sejumlah pelamar lain yang menunggu giliran tak kalah gusarnya. Seorang cowok berkaca mata tebal, di sampingnya, duduk menggigil di ruang tunggu berpendingin amat rendah. Berkali-kali ia mengumpat dengan suara tertahan. Ia tampak tak sabar, berharap untuk segera dapat panggilan. Mungkin dengan begitu bisa cabut dari ruangan yang mirip bekas master control room televisi itu.

Sepintas pria berkemeja blue navy dengan bretel itu mirip Larry King. Mungkin "Larry King" pengidap urtikaria. Ah, entahlah. Nobody knows. Mestinya, dia dan yang lainnya bisa lebih rileks dan angkat topi terhadap Willis Carrier yang berjasa menemukan mesin pengatur udara itu. 

Bagi Ben, bisa berlama-lama di ruang ber-AC justru sebuah kemewahan. Serasa menikmati kembali kesejukan Kaliurang. Bedanya, di sana ia biasa menikmatinya dengan nyeruput wedang anget sambil bertafakur terhadap alam. Maka, ia akan mencoba memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan bersabar menunggu. 

Kesehariannya selama ini sudah lebih dari cukup berjemur di terik matari. Terlalu biasa pula ia harus mengantre, di mana pun. 

"Sekali lagi, panggilan terakhir, nomor 00126!" 

Suara perempuan itu merdu. Tapi cara dia mengeja dan memainkan tekanan, semua mafhum bahwa ia tak sedang main-main. Ben terperanjat. Astaga! Bukankah itu dirinya?! Jadi, orang yang ia maki-maki di dalam hati tadi... Oh, tidak!!!

Seketika ia teringat identitas baru yang ia dapatkan begitu lolos tahapan tes tertulis, dua hari lalu. Juga di ruang ini, Lt 16 Gedung Apigon Jakarta. Terlambat menyadari sepersekian detik saja, mungkin akan lain jalan ceritanya. Wassalam, barangkali. 

Banyak orang cerita inilah tahapan seleksi yang sesungguhnya, setiap kali holding perusahaan terbesar di bidang informasi ini melakukan rekruitmen. Usahanya telah menggurita pesat di berbagai bidang dan negara. 

Kalau mau sekedar lolos pada ujian tertulis, itu gampang. "Jangankan kamu, anak fresh graduate yang lulus terseok-seok macam Togar pun pasti bisa," jelas Pardi saat mentraktir di warteg langganannya di Tebet Timur.

"Sarjana TMI, IPK 3,4 mau daftar posisi ini, Anda yakin?" tanya dia dengan mata menyelidik.

Manajer personalia itu seorang perempuan. Berkemeja putih dipadu blazer abu-abu, amat wel groomed. Semampai. Berhidung tinggi. Kacamata tipis. Ia tampak menawan. Tapi Ben tak melihatnya seperti itu. Di matanya, ia orang yang berkuasa, yang akan menentukan.

Ia tahu ini pertanyaan konyol. Personalia itu mungkin beranggapan kenormalan adalh sesuatu yang harus linear. Orang dengan pendidikan ilmu pasti nantinya harus bekerja dalam bidang yang pasti-pasti saja. Seorang teknik sipil maka bekerja pada bidang konstruksi. Seorang dokter kerjalah pada bidang kesehatan.

Tapi betapa banyak di antara kita yg bekerja tak sesuai ijasahnya. Barangkali hanya profesi dosen saja yang masih setia pada garis turunan ilmunya. Itu pun dosennnya pernah berpesan bersikaplah lebih adaftif. Ia mengingatkan spirit fisika dasar tentang gaya dan ketertarikan yang diampunya: Logic will get you from A to B - Imagination will take you everywhere. Nalar hanya akan membawa Anda dari A menuju B, namun imajinasi mampu membawamu ke manapun.

"Konyol memang," maki Ben lagi pada maajer di depannya. Tentu saja ia hanya berani di dalam hati.

Sekonyol dirinya yang tetap mendaftar sebagai analis informasi. Jauh sekali dengan apa yang ia pelajari selama ini di Jogja. Memang ia pernah ikut nebeng di Balairung. Saat itu diajak kawan sesama aktivis untuk mengikuti pelatihan menulis. Tapi hanya sampai di situ. Sedikit pun tidak tersirat keinginan untuk mencoba dunia ini, apalagi menekuninya. Tidak! Tidak...

[more...]

Air Hitam, 13 Juni 2021

#StoriesWeekly



Friday, June 11, 2021

The Kalimantan Dream

SEPERTI umumnya para pendatang di daerah ini -- kampung Bentian Besar di hulu Sungai Lawa -- Joko Sudiran pun menaruh harapan tinggi terhadap lahan baru yang ia pijak. Lahan sepetak yang ia harapkan suatu saat bisa turut menjadi miliknya. 

Dari situlah ia berangan kelak akan mampu membangun gubuk untuk keluarga. Tempat ia bisa berhuma. Menanam ubi jalar, jagung, talas, dan sekedar sayuran. Tempat yang pasti tak akan lagi digusur² oleh aparat pemerintah.

Rumah orang tua di kampung sudah lama tak bersisa. 

Sebuah panggung besar depan rumah, dengan kelir warna warni, telah dirobohkan. Rata dengan tanah. Di usianya yang masih ingusan, ia cuma bisa menangis dn menangis saat menyaksikan puluhan petugas bersepatu laras berderap merobohkan rumah-rumah dan panggung yang biasa digunakan ayahnya untuk pentas ludruk. Tempat ayahnya sekaligus menghabiskan siang dengan menghisap rokok klobot sambil mempersiapkan script.

Pohon asem dan mahoni di kiri panggung tempat sejumlah temannya sering mengintip pentas tak luput dari sasaran. Gergaji mesin sebentar saja menumbangkannya. Berubah menjadi bangunan mentereng SDN Inpres, lengkap dengan lapangan bolanya. Lahan yang terletak persis di depan kuburan, pinggir jalan raya pantura itu memang milik pemerintah. Selama puluhan tahun orang-orang kampung begitu saja mematok dan membangun rumahnya.

*** 

TAK ada panggung, maka tak ada pentas. Tak ada lagi guyonan khas jula-juli "Cak Kenthus" -- yang biasa diperankan ayahnya saban malam. Hilang pula mata pencaharian. Sejak itulah ayahnya jadi pendiam. Sesekali terdengar parikan dan tembang macapat dalam kesendiriannya, hingga penyakit tua menggerogoti tubuh ayahnya. 

Joko sadar ini tak mudah. Bekal yang ia bawa dari kampung bisa jadi tak cukup. Itu pun jika tekad masih layak disebut sebagai modal. Tapi ia bertekad untuk mencapai impian itu. Seberat apa pun rintangan yang ia akan hadapi. Biarlah ini menjadi dendam yang mengakar dalam dirinya, "The Kalimantan dream".

***

ITU pulalah yang merasuki Joseph Donelly dan Shannon Christie saat nekat meninggalkan tanah kelahiran di Irlandia, menuju Oklahoma, jauh di padang savana benua AS. Wilayah yang kini berjuluk "city of legends" di selatan-tengah AS itu awalnya merupakan belantara sub-tropis, padang rumput luas yang oleh pemerintah setempat kemudian dipetak² dan dibuka peluang pada siapa pun untuk memilikinya secara gratis.

Amerika memang dikenal sebagai tempat pembauran etnis. Sejak imigran asal Inggris mendirikan koloni pertama di Jamestown, Virginia, pada tahun 1607, para imigran terus berdatangan. Baik dari kelompok aristokrat kaya maupun rakya kebanyakan yang papa. Periode puncaknya terjadi 1880-1920. Sebagian besar adalah orang Eropa Selatan dan Eropa Timur. Banyak pula bangsa kulit kuning dari China.

Gelombang awal imigran dari China berlabuh di San Fransisco. Kota ini berkembang menjadi pelabuhan masuk tidak resmi bagi imigran China yang melarikan diri dari kekacauan ekonomi politik pada abad pertengahan 1800-an.

Mereka berbondong berjuang untuk meraih harapan dan masa depan yang lebih baik. Luasnya wilayah koloni jadi salah satu alasan. Kesempatan masih terbuka. Terlebih pemerintah setempat memberikan peluang kepada imigran untuk mendapatkan petak-petak "land run" tahun 1893.

Joseph terngiang pesan mendiang ayahnya, sesaat sebelum meninggal, untuk tidak melepaskan mimpinya memiliki tanah sendiri suatu hari nanti. Sebagai petani miskin ia merasakan betul kesewenangan tuan tanah dan penderitaan karena tak memiliki tanah.

"Tanah adalah jiwa seorang manusia," kata bapaknya, sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhir dalam "Far and Away".

Saat menjadi imigran, Joseph dan Shannon tidaklah berawal sebagai sepasang kekasih. Joseph punya dendam terhadap ayah Shanon. Rumah keluarganya dibakar habis oleh anak buah tuan tanah Daniel Christie, ayah Shannon, karena tiga bulan sewa yang belum terbayar. Joseph begitu marah, dan berencana membunuhnya. 

Berbekal amarah dan bedil tua, satu²nya harta keluarga yang tersisa, ia pun menuju kediaman Daniel. Tetapi, saat bedil dikokang justru melukai dirinya sendiri. Nora, istri Daniel, merawat lukanya dengan niat orang akan lebih mudah nanti menggantungnya. 

Shannon diam² datang membujuk. Ia ingin Joseph menemaninya berlayar naik kapal ke Amerika. Ia tahu Joseph juga mendambakan tanah. Sebuah guntingan iklan mengenai adanya lahan di benua yang "far and away'" akan diberikan gratis di sana, sangat mengobsesi dirinya. Terbayang olehnya rumah impian dengan landscap padang rumput hijau yang luas. 

Ia pikir dengan cara itu dirinya akan bisa terbebas dari tekanan kolot keluarga yang terus mendesaknya  menikah dengan pemuda (manajer ayahnya) angkuh yang tidak dicintainya.

***

MAU ke Kalimantan atau berlayar jauh mengelilingi lebih separuh Bumi di Amerika, para pendatang selalu membawa spirit yang kurang lebih sama: ingin sukses, masa depan lebih baik. Gambaran ini juga yang ditangkap Prof Dr Kutowijoyo. Dosen UGM Yogyakarta ini memotret 30 keluarga Indonesia yang hijrah di Amerika dalam American Dream.

Ia lakukan itu di sela-sela kesibukannya menyelesaikan studi Ph.D-nya di Universitas Colombia, AS. Ini merupakan sebuah universitas "Ivy League" di Manhattan, pusat kota New York. Kampusnya yang terletak di Morningside Heights selalu menarik para pelajar dan turis yang berkunjung ke NYC. Hanya sekitar 20 menit dari tempt-tempat wisata di kota Big Apple ini dengan naik subway seperti dari Times Square, Patung Liberty, dan Rockfeller.

Di depan anak tangga menuju Low Memorial Library -- sebuah gedung perpustakaan kampus pusat yang sangat besar, nyaman dan megah bergaya arsitektur neoklasik -- berdiri patung Alma Mater dewi Yunani-Romawi. Patung pahatan Daniel Chester ini dianggap identik dengan karakter dan semangat Universitas Colombia. Konon terdapat burung hantu, simbol pengetahuan dan pembelajaran, yang tersembunyi di lipatan jubah Alma Mater dekat kaki kirinya.

***

American Dream merupakan istilah yang merujuk pada cita-cita banyak peduduk dunia yang ingin hijrah an hidup lebih baik di Amerika. 

Banyak orang dari berbagai belahan Bumi dari Eropa, Afrika, Asia -- termasuk sebagian kecil dari Indonesia -- menjadikan benua ini sebagai tempat tinggal baru. Lahan pijakan baru bagi diri dan anak-cucu mereka. Senyum mereka akan langsung mengembang begitu kapal-kapal para imigran itu lepas jangkar di pelabuhan New York, seolah menandakan akan datangnya kebebasan. 

Tak berlebihan kalau "Lady Liberty" raksasa dibangun di Pulau Liberty, muara Sungai hudson di New York Harbor. Ini patung paling ikonik di NYC, bahkan Amerika. Sebagian orang beranggapan belum benar-benar ke Amerika kalau belum pernah mengijakkan kaki di Patung Liberty. Sama kalau Anda ke Singapura. Dulu, dianggap belum sah jika tidak berfoto di Patung Merlion. Kini patung ikonik itu telah dibongkar. Pemerintah Singapura menjadikannya jalan raya bagian dari proyek wisata Sensoryscape.yang menghubungkan Pulau Sentosa bagian selatan dan utara.

Apa yang aebenarnya begitu didambakan oleh para pendatang itu? 

Menurut Kuntowijoyo, Impian Amerika adalah kebebasan (belenggu menjadi kemerdekaan), mobilitas ekonomi (kemiskinan menjadi kelimpahruahan), mobilitas sosial (karyawan menjadi majikan) dan mobilitas budaya keterbelakangan menjadi kemajuan. 

"Dari sejumlah harapan orang itu yang tersisa barangkali hanya kebebasan (termasuk kebebasan untuk rusak, kafir, dan mati)," katanya.

Orang-orang datang ke New York City dengan cita-cita dan latar belakang berbeda. Namun masing-masing orang itu tertarik ddengan Amerika karena mereka punya "Impian Amerika". Maka, yang akan terjadi bisa saja berupa gegar budaya. 

Simak misalnya kisah Soleman. Ia orang Madura. Jangan lupa nulisnya es-ou-el-em-are-en. Ke mana pun pergi ia selalu bilang dirinya orang Madura dengan kebanggaan tertentu, sekali pun semua orang di NYC tahu dia dilahirkan di Surabaya. Soleman manikah dengan Mary, orang barat, bukan Maryam atau Marhamah. Tapi itulah jodoh. 

Cerita berpuncak saat prosesi penguburan Soleman. Anak-anaknya sempat bingung karena sang ayah berpesa ingin dikubur di Madura. Akhirnya datanglah anak laki-lakinya yang bertubuh gempal -- mungkin menurun dari ibunya, bekerja di kapal,dan tangan penuh tato.

"Stop that bullshit. Ayah akan dikubur di sini," kata anak itu.

Orang semua heran, bagaimana Soleman bisa punya anak sekasar itu. Ibunya sampaimemperingatkan, "Jangan kasar-kasar di depan keranda ayahmu!". Tapi anak itu menjawab, "Kata ayah yang tak boleh itu hanya menyekutukan Tuhan, membunuh, berzina, minum alkohol, dan makan babi."

"Ya, benar. Tapi jangan omong kasar di depan kita yang terhormat. Ayo minta maaf pada semua orang!"

"Ya, Mom. Ladies and gentlement I am sorry." Sambil berbisik dia bilang pada ibunya, "Kata ayah, semua orang itu sama. Tidak ada orang terhormat an tidak. Yang ada hanyalah orang yang percaya dan tidak percaya."

Ibunya bilang, "Ah, kau stubborn seperti ayahmu!" Kemudian perempuan tua itu menghapus  air matanya.(***)

Air Hitam, 11 Juni 2021